-
Struktur Organisasi PMI Kabupaten Bireuen
Struktur organisasi PMI Kabupaten Bireuen dirancang untuk memastikan layanan kemanusiaan berjalan cepat, terkoordinasi, dan akuntabel. Arsitektur kelembagaan mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI serta peraturan perundangan terkait kebencanaan, kesehatan, dan kepalangmerahan. Secara garis besar, struktur terdiri dari unsur pelindung dan pembina, pengurus harian, markas sebagai tulang punggung operasional, unit-unit teknis (termasuk UDD bila tersedia), serta jejaring PMI tingkat kecamatan yang menjadi garda terdepan di komunitas.
Unsur Pelindung & Pembina
Pelindung: Bupati sebagai pelindung moral dan fasilitator kemitraan lintas OPD/instansi.
Pembina: Tokoh masyarakat/akademisi/pejabat terkait yang memberi arahan strategis dan menjaga keselarasan program PMI dengan kebutuhan daerah.Pengurus HarianKebijakan
- Ketua – Memimpin organisasi, menetapkan arah kebijakan kemanusiaan, mengesahkan rencana kerja/anggaran, serta koordinasi lintas lembaga.
- Wakil Ketua – Membantu Ketua, sinkronisasi program, penguatan mutu layanan, supervisi bidang.
- Sekretaris – Administrasi, arsip, korespondensi, monitoring rencana kerja, pelaporan tepat waktu.
- Bendahara – Perencanaan & pengelolaan keuangan, pengendalian biaya, pertanggungjawaban, audit internal.
Bidang Fungsional
- Penanggulangan Bencana – Kaji cepat, tanggap darurat, pengungsian, pemulihan awal.
- Kesehatan & UDD – Donor darah, transfusi (bila UDD ada), P3K, edukasi kesehatan.
- Relawan & Kepemudaan – KSR, PMR, TSR; rekrutmen, pelatihan, penugasan, penghargaan.
- Pendidikan & Pelatihan – P3K, SAR dasar, manajemen posko, standar kemanusiaan.
- Humas & Kemitraan – Informasi publik, kampanye donor, media, CSR/TJSL.
- Organisasi & SDM – SOP, evaluasi kinerja, pengembangan kapasitas internal.
- Keuangan & Aset – Inventaris, pemeliharaan, pemanfaatan aset.
- Logistik & Rantai Pasok – Pengadaan darurat, gudang, distribusi bantuan.
Markas PMI (Sekretariat Operasional)Harian
- Kepala Markas – Koordinasi program harian, kesiapsiagaan, sinkronisasi antar-bidang.
- Staf Operasi – Penugasan relawan, jadwal donor, kesiapan ambulans & peralatan.
- Staf Administrasi & Keuangan – Data relawan, dokumen kerja sama, pertanggungjawaban.
- Staf Logistik – Gudang, keluar–masuk barang, perawatan aset, distribusi bantuan.
- Staf Humas/IT – Publikasi, dokumentasi, dashboard data (stok darah, penugasan, peta risiko).
Unit Donor Darah (UDD) (jika tersedia)
- Kepala UDD – Menjamin mutu layanan donor/transfusi, kepatuhan regulasi, keselamatan.
- Layanan – Rekrutmen donor, uji saring, penyimpanan, distribusi ke RS, pelaporan mutu.
- Tim Teknis – Analis lab, perawat, petugas mobil unit donor, edukator donor.
PMI Kecamatan & Jejaring Relawan
- Ketua PMI Kecamatan – Koordinasi relawan lokal, pemetaan risiko desa/kelurahan.
- Sekretariat – Administrasi, jejaring dengan puskesmas, muspika, perangkat gampong.
- KSR/PMR/TSR – Siaga P3K, evakuasi ringan, dukungan psikososial, edukasi kebencanaan.
Mekanisme Koordinasi
- Rapat Pengurus – Penetapan kebijakan, evaluasi kinerja, pengesahan program prioritas.
- Briefing Operasional – Sinkronisasi mingguan penugasan relawan, logistik, dan layanan donor.
- Incident Command System (ICS) – Saat darurat: IC, seksi operasi, logistik, perencanaan, adm/keu.
- Koordinasi Eksternal – BPBD, Dinas Kesehatan, RS, PSC 119, TNI/Polri, lembaga kemanusiaan.
- Pelaporan & Transparansi – Pelaporan berkala kegiatan & keuangan untuk akuntabilitas publik.