+62 812-7461-0771
Struktur Organisasi PMI Kabupaten Bireuen

Struktur organisasi PMI Kabupaten Bireuen dirancang untuk memastikan layanan kemanusiaan berjalan cepat, terkoordinasi, dan akuntabel. Arsitektur kelembagaan mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI serta peraturan perundangan terkait kebencanaan, kesehatan, dan kepalangmerahan. Secara garis besar, struktur terdiri dari unsur pelindung dan pembina, pengurus harian, markas sebagai tulang punggung operasional, unit-unit teknis (termasuk UDD bila tersedia), serta jejaring PMI tingkat kecamatan yang menjadi garda terdepan di komunitas.

Unsur Pelindung & Pembina

Pelindung: Bupati sebagai pelindung moral dan fasilitator kemitraan lintas OPD/instansi.
Pembina: Tokoh masyarakat/akademisi/pejabat terkait yang memberi arahan strategis dan menjaga keselarasan program PMI dengan kebutuhan daerah.

Pengurus HarianKebijakan

  • Ketua – Memimpin organisasi, menetapkan arah kebijakan kemanusiaan, mengesahkan rencana kerja/anggaran, serta koordinasi lintas lembaga.
  • Wakil Ketua – Membantu Ketua, sinkronisasi program, penguatan mutu layanan, supervisi bidang.
  • Sekretaris – Administrasi, arsip, korespondensi, monitoring rencana kerja, pelaporan tepat waktu.
  • Bendahara – Perencanaan & pengelolaan keuangan, pengendalian biaya, pertanggungjawaban, audit internal.

Bidang Fungsional

  • Penanggulangan Bencana – Kaji cepat, tanggap darurat, pengungsian, pemulihan awal.
  • Kesehatan & UDD – Donor darah, transfusi (bila UDD ada), P3K, edukasi kesehatan.
  • Relawan & Kepemudaan – KSR, PMR, TSR; rekrutmen, pelatihan, penugasan, penghargaan.
  • Pendidikan & Pelatihan – P3K, SAR dasar, manajemen posko, standar kemanusiaan.
  • Humas & Kemitraan – Informasi publik, kampanye donor, media, CSR/TJSL.
  • Organisasi & SDM – SOP, evaluasi kinerja, pengembangan kapasitas internal.
  • Keuangan & Aset – Inventaris, pemeliharaan, pemanfaatan aset.
  • Logistik & Rantai Pasok – Pengadaan darurat, gudang, distribusi bantuan.

Markas PMI (Sekretariat Operasional)Harian

  • Kepala Markas – Koordinasi program harian, kesiapsiagaan, sinkronisasi antar-bidang.
  • Staf Operasi – Penugasan relawan, jadwal donor, kesiapan ambulans & peralatan.
  • Staf Administrasi & Keuangan – Data relawan, dokumen kerja sama, pertanggungjawaban.
  • Staf Logistik – Gudang, keluar–masuk barang, perawatan aset, distribusi bantuan.
  • Staf Humas/IT – Publikasi, dokumentasi, dashboard data (stok darah, penugasan, peta risiko).
Unit Donor Darah (UDD) (jika tersedia)
  • Kepala UDD – Menjamin mutu layanan donor/transfusi, kepatuhan regulasi, keselamatan.
  • Layanan – Rekrutmen donor, uji saring, penyimpanan, distribusi ke RS, pelaporan mutu.
  • Tim Teknis – Analis lab, perawat, petugas mobil unit donor, edukator donor.
PMI Kecamatan & Jejaring Relawan
  • Ketua PMI Kecamatan – Koordinasi relawan lokal, pemetaan risiko desa/kelurahan.
  • Sekretariat – Administrasi, jejaring dengan puskesmas, muspika, perangkat gampong.
  • KSR/PMR/TSR – Siaga P3K, evakuasi ringan, dukungan psikososial, edukasi kebencanaan.

Mekanisme Koordinasi

  • Rapat Pengurus – Penetapan kebijakan, evaluasi kinerja, pengesahan program prioritas.
  • Briefing Operasional – Sinkronisasi mingguan penugasan relawan, logistik, dan layanan donor.
  • Incident Command System (ICS) – Saat darurat: IC, seksi operasi, logistik, perencanaan, adm/keu.
  • Koordinasi Eksternal – BPBD, Dinas Kesehatan, RS, PSC 119, TNI/Polri, lembaga kemanusiaan.
  • Pelaporan & Transparansi – Pelaporan berkala kegiatan & keuangan untuk akuntabilitas publik.