-
PMI Kabupaten Bireuen
, Kabupaten Bireuen tidak terlepas dari misi sosial dan kemanusiaan yang harus diembannya. Palang Merah Indonesia merupakan salah satu Perhimpunan sosial kemanusiaan, sejak tahun 1945. Pada saat itu, PMI Kabupaten Bireuen berstatus PMI Cabang.
Ketika mulai ada pembagian wilayah menjadi Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bireuen Utara, Kabupaten Bireuen Timur, Kabupaten Bireuen Barat dan Kabupaten Bireuen Selatan, kemudian PMI Cabang Kabupaten Bireuen mengembangkan PMI Kabupaten Bireuen dengan membentuk PMI Cabang di wilayah .
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar PMI Nomor : 50/S.KP/PB tanggal 11 September 1970 tentang Pembubaran PMI Cabang Kabupaten Bireuen dan Pengesahan berdirinya PMI Kabupaten Bireuen dan berstatus sebagai Markas Daerah.
Berdasarkan Keputusan Pengurus Daerah PMI Kabupaten Bireuen Nomor : 0537/SK/G-St/70 tanggal 29 Desember 1970 menetapkan pengesahkan berdirinya PMI Cabang di lima wilayah di Kabupaten Bireuen, dan ditambah dengan Kabupaten Kepulauan Seribu yang disahkan pada tahun 2006. Sehingga saat ini PMI Kabupaten Bireuen memiliki 5 Cabangmadya dan 1 Cabang Kabupaten.
Dalam menjalankan misi sosial kemanusiaannya, PMI Kabupaten Bireuen telah melakukan bantuan penanggulangan bencana baik didalam maupun di- lainnya di Indonesia.
Palang Merah Indonesia Kabupaten Bireuen dipimpin oleh para Pengurus yang bekerja secara sukarela :

Pengelolaan Transfusi Darah
Disamping melaksanakan tugas dalam penanggulangan bencana, PMI Kabupaten Bireuen juga melaksanakan pengelolaan Transfusi Darah, melalui Unit Transfusi Darah Daerah (UTDD) PMI Kabupaten Bireuen, yang dahulu bernama Dinas Dermawan Darah (DDD) dan dikelola oleh Markas Besar PMI dan diserahkan kepada PMI Cabang Kabupaten Bireuen berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 357/UP tanggal 1 Februari 1969.
Pada tanggal 21 Oktober 1980 nama Dinas Dermawan Darah PMI (DDD) diganti menjadi Lembaga Transfusi Darah (LTD) dan disahkan oleh Pengurus Besar PMI dengan SK Nomor : 592/S.KP/PB. Dan sejak tahun 1993, Lembaga Transfusi Darah telah diganti menjadi Unit Tranfusi Darah (UTD).
Data tahun 2006, Unit Transfusi Darah Daerah (UTDD) PMI Kabupaten Bireuen telah memperoleh darah sebanyak 276.224 kantong darah.
PMI dan Kabupaten
PMI Cabang sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas kepalangmerahan yang dibantu oleh PMI Ranting Kecamatan Se-Kabupaten Bireuen serta para Relawan. Ketua Pengurus PMI Cabang Se-Kabupaten Bireuen periode saat ini :

Usaha mengimpun dana kemanusiaan yang dilakukan olehPMI Kabupaten Bireuen beserta PMI Cabang Se-Kabupaten Bireuen, merupakan tertinggi diantara PMI di provinsi lainnya. Hal ini membuktikan, bahwa begitu tingginya kepedulian masyarakat Kabupaten Bireuen terhadap masalah kemanusiaan.
Hubungan PMI Kabupaten Bireuen dengan Pemerintah Provinsi Kabupaten Bireuen, begitu terjaga dengan baik. Pembinaan Gubernur selaku Pelindung PMI begitu nyata, yang menjadikan wajah tampilan sarana dan prasarana PMI di Kabupaten Bireuen begitu megahnya, sejalan dengan cermin wajah Ibu .
Data Perhimpunan
Nama Perhimpunan : Markas Provinsi PMI Kabupaten Bireuen
Alamat : Jl. Kwitang Raya No.29 Kabupaten Bireuen 10450
Nomor Telepon : (021) 3908422 dan (021) 3907878
Nomor Faximile : (021) 3144884
E-mail : [email protected]
Website : pmibireuen.or.id
Nama Perhimpunan : UDD Provinsi PMI Kabupaten Bireuen
Alamat : Jl. Kramat Raya No. 47 Kabupaten Bireuen 10450
Nomor Telepon : (021) 3906666
Nomor Faximile : (021) 3144884 dan (021) 3101107
E-mail : [email protected]
Website : pmibireuen.or.id
Data Personalia- Pengurus Provinsi : 17 orang
- Pengurus /kab : 65 orang
- Pengurus Kecamatan : 277 orang
- Pegawai : 459 orang
- PMR : 15.651 orang
- KSR : 1.223 orang
- TSR : 2.566 orang